Berita UtamaMalukuPolitik

Bambang Lang Lang Buana Resmi Ketua Definitif DPRD Buru

482
×

Bambang Lang Lang Buana Resmi Ketua Definitif DPRD Buru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, Kamis (31/10/2024).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Buru masa jabatan 2024-2029.

Paripurna tersebut berlangsung di DPRD Kabupaten Buru yang dihadiri 15 anggota DPRD dari total 25 orang, Kamis (31/10/2024) kemarin.

Pada kegiatan itu, Bambang Lang Lang Buana resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Buru, didampingi Sunardi Idris sebagai Wakil Ketua I, dan Jaidun Saanun sebagai Wakil Ketua II.

Rapat paripurna itu dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 164 Ayat 2 undang-undang 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang penyampaian usulan pimpinan DPRD defenitif yang terdiri dari l orang ketua dan ll orang wakil ketua oleh partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD secara berurutan kepada pimpinan sementara DPRD untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Kami telah menerima surat dari tiga partai pemenang Pemilu Legislatif Kabupaten Buru, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang menyampaikan keputusan partai masing-masing dengan mengusung kader terbaik partainya untuk mengisi kursi pimpinan DPRD sebagai ketua dan wakil ketua,” kata Bambang.

Mengenai hal itu, Bambang menyebutkan, pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial dan memainkan peran penting, ketiga unsur pimpinan DPRD yang mengarahkan lembaga DPRD bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Syarat peraturan perundang-undangan sebagaimana yang saya sebutkan tadi, saya menegaskan bahwa penetapan calon pimpinan DPRD dalam rapat paripurna memiliki sifat dan kedudukan yang sama dengan agenda paripurna pengumuman fraksi. Yakni, hanya untuk ditetapkan berdasarkan usulan masing-masing partai sehingga tidak berada dalam ketentuan memperoleh persetujuan forum,” ujarnya.

Selain itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) Hadi Al-Zagladi membacakan keputusan DPRD untuk mendengarkan bersama komposisi pimpinan DPRD defenitif yang terdiri dari, Ketua DPRD Bambang Lang Lang Buana (PPP), Sunardi Idris Selaku Wakil Ketua l (NasDem) dan Jaidun Saanun (Golkar) Selaku wakil ketua ll.

“Atas dasar penetapan paripurna proses pembentukan pimpinan DPRD ini, akan kami teruskan kepada Gubernur melalui Bupati, guna diresmikan lewat keputusan Gubernur yang merupakan salah satu tugas pokok pimpinan sementara,” ujar Hadi.

Menurutnya, penetapan pimpinan DPRD merupakan proses awal pemantapan peran lembaga legislatif maupun implementasi pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan DPRD dalam kerangka pengambilan keputusan strategis, guna menentukan kebijakan bersama pemerintah daerah sehingga rapat paripurna ini turut menentukan arah pemerintahan selama lima tahun ke depan.

“Dalam paripurna ini juga kami umumkan pergantian Ketua Fraksi NasDem sesuai dengan surat DPD Partai NasDem Kabupaten Buru nomor 020-SU/DPD-Nasdem tentang penetapan pimpinan dan ketua Fraksi Nasdem yang kami terima untuk menetapkan saudara Mochtar M. Ternate sebagai ketua Fraksi Nasdem menggantikan saudari Irna Buton,” ungkapnya.

“Pergantian ketua Fraksi tersebut juga akan segera kami tetapkan melalui keputusan DPRD setelah paripurna ini dilaksanakan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *