BERITAMALUKU.COM, Namlea – Empat bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Buru telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUP. dr. Johannes Leimena Ambon, Minggu (1/9/2024). Proses pemeriksaan kesehatan tersebut berjalan lancar.
Hak itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Buru, Epsus Kliong Tomhisa saat dikonfirmasi berita-maluku.com, Minggu siang.
“Sementara masih pemeriksaan kesehatan dan belum selesai. Namun, proses pemeriksaan 4 pasangan calon sampai saat ini berjalan lancar,” kata Epsus.
Kemudian, saat ditanya soal hasilnya, Epsus menjelaskan, terkait hasil pemeriksaan seluruh bakal calon, nanti akan disampaikan oleh tim pemeriksaan lewat KPU.
“Sesuai ketentuan pasal 110 PKPU nomor 8 Tahun 2024, tim pemeriksa kesehatan menetapkan kesimpulan, yang menyatakan bahwa calon mampu atau tidak mampu dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunan narkotika, dan lainnya. Hasil kesimpulan tim pemeriksa itu akan disampaikan kepada KPU Kaupaten Buru,” jelasnya.
Dikatakan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU sebagai bagian dari tahapan pencalonan kepala daerah.
Pemeriksaan meliputi serangkaian tes kesehatan, termasuk pemeriksaan fisik, mental, serta tes bebas narkoba, yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.
“Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 07:00 WIT dari tes urine, laboratorium, radiologi, saraf, THT, mata, jantung, patologi, gigi, kemudian assemen narkoba, pemeriksaan darah, pemeriksaan jiwa dan psikologi klinis,” pungkasnya.
Kemudian, pihak Bawaslu Kabupaten Buru yang melaksanakan pengawasan pemeriksaan kesehatan bakal calon, diantaranya Ketua Fathi Haris Talib, Kordiv P3S Epsus kliong tomhisa, Kordiv HP2H Taufik Fanolong beserta staf.(*)
Comment