BERITAMALUKU.COM, Bula – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya memberikan rekomendasi kepada bakal calon Bupati Abdul Malik Kastella dan Wakil Bupati Arobi Kelian, untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SBT 2024.
Rekomendasi PPP itu diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP PPP, Ermalena, kepada bakal calon Bupati Abdul Malik Kastella, bertempat di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis, (8/8/2024).
Penyerahan surat sakti PPP ke Abdul Malik Kastella, disaksikan Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PPP, Rovik Akbar Afifuddin, Ketua DPC SBT, Fathul Kwairumaratu, Sekretaris DPC, Idrus Wakano, dan sejumlah pengurus PPP.
Sekretaris DPC PPP SBT, Idrus Wakano saat dikonfirmasi media ini via telpon seluler, dirinya membenarkan jika rekomendasi PPP telah diberikan ke Malik Kastella – Arobi Kelian.
“Iya pada pukul 17:00 WIB, Ibu Wakil Ketua Umum PPP menyerahkan rekomendasi PPP ke bakal calon bupati Abdul Malik Kastella,” ujar Idurs Wakano kepada wartawan via telpon seluler dari Jakarta.
Idrus yang juga Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 ini menjelaskan, untuk memenangkan paslon dengan akronim AMAN ini, maka secara internal partai sesuai perintah harus melakukan konsolidasi maksimal secara berjenjang.
Selain itu, tetap bersama membangun komunikasi baik dengan partai koalisi lainnya untuk mengatur dan menentukan teknis-teknis kemenangan.
“Perintah Partai jelas, yang pertama dilakukan adalah konsolidasi internal PPP sampai di tingkat ranting. Selanjutnya bersama-sama partai koalisi mendiskusikan serta mengeksekusi teknis kerja-kerja pemenangan secara bersama,” ujarnya.
Informasi yang diterima media ini, DPP PPP mengeluarkan rekomendasi tunggal kepada Malik Kastella – Arobi Kelian, untuk majuĀ merebut hati rakyat memenangkan Pilkada SBT 2024.
Diketahui, setelah rekomendasi PPP, Malik Kastella – Arobi Kelian dikabarkan akan menerima rekomendasi PDI perjuangan dalam beberapa hari kedepannya.
Koalisi PDI Perjuangan – PPP telah memenuhi syarat 20 persen. Karena PDI Perjuangan sendiri memiliki 3 kursi di DPRD SBT. Sementara PPP memiliki 2 kursi. (*)
Comment