Berita UtamaMaluku

PLN Namlea Lakukan Pemeliharaan, Besok Listrik Padam 5 Jam pada Sejumlah Wilayah di Kabupaten Buru

336
×

PLN Namlea Lakukan Pemeliharaan, Besok Listrik Padam 5 Jam pada Sejumlah Wilayah di Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini
Info Pemadaman Listrik Sementara di Kabupaten Buru, Maluku. Jumat (31/5/2024. Ket : PLN ULP Namlea

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Bakal terjadi pemadaman aliran listrik di beberapa wilayah di Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu (1/5/2014) besok.

Informasi pemadaman listrik ini disampaikan pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea melalui surat edaran, tentang rencana penghentian aliran listrik sementara.

Dalam keterangannya, listrik padam kurang lebih selama 5 jam, yakni mulai pukul 12.00 sampai 17.00 WIT.

Pemadaman listrik sementara ini, disebabkan karena adanya pemeliharaan Saluran udara tegangan menengah (SUTM) 20 KV. Yakni, serangkaian tindakan atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi dan meyakinkan bahwa peralatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan, yang menyebabkan kerusakan.

Tindakan pemadaman listrik itu dilakukan untuk memastikan petugas dapat bekerja dengan aman.

Adapun wilayah yang mengalami pemadaman listrik, di antaranya ; Tugu Tani, Pasar Baru, RSUD, Desa Lala, PDAM Lala, Desa Karang Jaya, Pal 5, Desa Ubung, Desa Jikumerasa, Desa Waimiting, Desa Sawa dan Bandara Namniwel.

Kemudian, Desa Waeperang, Desa Lamahang, Desa Waplau, Colstore Waplau, Polsek Waplau, PAM Waeura, Desa Waeura, Desa Samalagi, Desa Namsina, Desa Hatawano, Desa Waelihang, Desa Waprea, Desa Miskoko dan Desa Waereman.

Pihak PLN ULP Namlea juga menghimbau agar pelanggan yang menggunakan genset agar dipisahkan dengan instalasi PLN.

Serta, apabila ingin mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho, jaraknya minimal 3 meter dari jaringan listrik.

Jangan bermain layangan di bawah/ dekat jaringan listrik. Selanjutnya, tidak boleh lakukan penabangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Dan apabila menemukan gangguan di sekitar yang berpotensi membahayakan masyarakat, segera laporkan ke pihak PLN.(*)

Comment