Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMalukuPolitik

Diduga Beda Pilihan Politik, Pj Kades Namsina Abusaleh Copot Salem Warhangan dari Jabatan Sekdes

427
×

Diduga Beda Pilihan Politik, Pj Kades Namsina Abusaleh Copot Salem Warhangan dari Jabatan Sekdes

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Salem Warhangan diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) Namsina, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku.

Pencopotan cabatan itu dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Namsina Abusaleh Warhangan, berdasarkan nomor 141/ 02/ 2024 tentang Pemberhentian Perangkat Desa.

Salem Warhangan dicopot dari jabatannya diduga persoalan perbedaan pilihan politik.

Hal itu dibuktikan dengan bukti pesan yang diduga disampaikan oleh Pj Kepala Desa Namsina Abusaleh Warhangan melalui pesan whatsapp, Senin (12/2/2024) kemarin.

“Assalamualaikum mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sebenarnya bapak Onco seng mau kasih berhenti Salem, tapi tim-tim desak bapak Onco, kalau seng kasih berhenti Salem berarti bapak Onco selesai pilih ini bapak berhenti dari Pj Kades. Terpaksa apapun yang terjadi dengan berat hati, mau tidak mau bapak Onco kasih berhenti Salem dari staf desa, daripada bapak Onco korban,” ucapnya dalam pesan whatsapp.

Kemudian, pencopotan jabatan itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tabun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Bahwa, dalam rangka nengoptimalisasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Pemerintahan Desa Namsina, Kecamatan Waplau, maka dengan ini kami memberhentikan dengan hormat saudara Salem Warhangan sebagai Sekretaris Desa Namsina, karena dianggap tidak layak dan tidak bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa Namsina.

Selanjutnya, mengangkat saudara Aldi Warhangan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Namsina yang baru.(*)

Comment