Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMalukuPolitik

DCT Caleg pada Pemilu 2024 akan Ditetapkan KPU Kabupaten Buru Jumat Besok

307
×

DCT Caleg pada Pemilu 2024 akan Ditetapkan KPU Kabupaten Buru Jumat Besok

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Kantor KPU Buru, Jalan Masjid Agung, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Dok : berita-maluku.com

BERITAMALUKU.COM, Buru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, pada Jumat, (3/11/2023) besok.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buru, Munir Soamole, saat menggelar rapat Koordinasi dan Finalisasi Pengisian Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Buru, dalam surat suara untuk Pemilu 2024, di aula Kantor KPU Buru, pada Kamis (1/11/2023) kemarin.

“Rakor ini sebagai pra kondisi sebelum menetapkan DTC. Dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 diamanatkan kalau DCT ditetapkan tanggal 3 November 2023. Kemudian, akan diumumkan tanggal 4 November 2023,” ungkap Soamole.

Dirinya menyebutkan, ada master DCT yang akan ditandatangani oleh lima komisioner KPU Kabupaten Buru dan dipakai oleh pimpinan partai politik (Parpol).

Sebelum itu, KPU Kabupaten Buru bersama Parpol akan kroscek nama-nama, nomor urut daftar calon, sehingga akan ada finalisasi sebelum surat suara dicetak oleh KPU RI.

“Kita akan cermati ulang terhadap seluruh dokumen calon yang telah dimasukan Parpol. Untuk itu, kita pastikan hari ini, baik nama, nomor urut maupun gelar calon tersebut,” pungkasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa sebagian logistik Pemilu 2024, seperti kotak suara telah tiba di Namlea, dan mendapat pengawalan serta pengamanan ketat dari pihak Polres Buru.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Teknis KPU Buru, Faisal Amin Mamulaty menambahkan, dari awal berproses ada sebanyak 378 Bacaleg tersebar di 16 Parpol.

Namun, hasil akhir yang akan masuk dalam DCT sebanyak 326 Bacaleg. Dalam rapat finalisasi DCT ini, dari Partai Kebangkinan Nasional (PKN) menyampaikan keberatan karena 4 Bacalegnya tidak dicantumkan gelar sarjana.

“Setelah dikroscek ulang administrasi, empat Caleg dari PKN itu tidak memasukan ijazah terakhir mereka. Sedangkan Perindo meminta diperbaiki nama salah satu caleg mereka yang tidak sesuai dengan KTP,” pungkasnya.

Pada giat tersebut, Ketua KPU didampingi para Komisioner dan Sekertaris KPU.

Kemudian, dihadiri Kepala Kesbanglinmas, Abdul Basir Toisuta, Komisioner Bawaslu Buru, Taufik Fanolong serta perwakilan TNI/Polri dan Kejari Buru.

Serta, 16 Parpol yang berpartisipasi dalam Pileg DPRD Kabupaten Buru, namun ada dua Parpol tidak hadir, yaitu Partai Gerindra dan PBB.

Rakor finalisasi Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Buru Tahun 2024 itu diakhiri dengan pengesahan master plan surat suara masing-masing dari Parpol.(*)

Comment