Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Pasca Penertiban, Begini Kondisi Lokasi PETI Gunung Botak

304
×

Pasca Penertiban, Begini Kondisi Lokasi PETI Gunung Botak

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Aktivitas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) pada kawasan Gunung Botak dan sekitarnya terlihat sepi, Rabu (11/10/2023).

Seluruh aktivitas telah dihentikan oleh personil gabungan dari Kodim 1506/ Namlea, Polres Buru, Subdenpom XVI/ 2-2 Namlea, Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea dan Satpol PP Kabupaten Buru, saat gelar penertiban pada Senin kemarin.

Untuk itu, hingga kini tak ada satupun penambang yang berani memasuki kawasan tambang emas ilegal tersebut.

Tak hanya itu, para penambang juga tidak dapat melakukan aktivitas pengolahan material emas, baik dompeng, rendaman, maupun aktivitas lainnya.

Sehingga, lokasi yang tadinya ramai dengan para penambang yang mencapai puluhan ribu orang ini, kini terlihat seperti kota mati tak berpenghuni.

Sebelumnya diberitakan, operasi Peti Salawaku 2023 tahap II yang dipimpin langsung Kapolres Buru AKBP Nur Rahman itu, dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan antisipasi segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di lokasi Peti Gunung Botak dan sekitarnya.

Berdasarkan surat perintah ; nomor sprin/ 1140/ X/ OPS.1.3./ 2023 tanggal 07 Oktober 2023. Operasi tersebut dilaksanakan selama tujuh hari, sejak 6-12 Oktober 2023. Namun aktivitas penertiban hanya dilakukan selama satu hari, pada 9 Oktober 2023.

Penertiban itu terbagi dalam beberapa lokasi, untuk wilayah gunung botak, yakni Pagar Seng, Kolam Janda, Gunung Batu dan Tanah Merah.

Serta, Kali Anahoni, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata.

Adapun, kawasan Wasboli Luar dan Wasboli Dalam yang berlokasi di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely.

Pada penertiban tersebut ada puluhan tenda, bak rendaman, dompeng dan kolam milik penambang di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak berhasil hancurkan dengan cara dibakar oleh aparat gabungan.(*)

Comment