Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Sebagian Nama KPM BLT Desa Dihapus, PJ Lokki ; Saya Tidak Tau, Karena Baru Menjabat

237
×

Sebagian Nama KPM BLT Desa Dihapus, PJ Lokki ; Saya Tidak Tau, Karena Baru Menjabat

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Piru : Sebagian nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku dihapus dari data penerima bantuan.

Penghapusan data KPM itu tidak diketahui oleh Penjabat Desa Lokki, Ambrosius Puttileihalat, dengan alasan baru menjabat.

“Saya menjabat sebagai Penjabat Desa Lokki baru dua minggu, sehingga saya tidak tau kalau ada nama KPM yang dihapus,” kata Puttileihalat kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/8/2023).

Untuk itu, dirinya mengatakan, nanti akan ditindak lanjuti, sehingga apa yang menjadi hak daripada masyarakat dapat diberikan.

“Nanti saya tindak lanjuti, supaya hak masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bendahara Desa Lokki menambahkan, penghapusan nama KPM bukan dari desa, tapi kewenangan kepala dusun.

“Kalau pergantian nama bukan dari desa yang ganti, tapi itu kewenangan kepala dusun, sebab mereka yang tau kondisi dusun masing-masing,” katanya.

Pergantian atau penghapusan KPM tidak bisa dilakukan sepihak, namun melalui prosedur. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan secara sepihak.

Sehingga, perlu adanya tindakan tegas oleh penjabat desa untuk membijaki hal itu, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai aturan.

Diketahui, ada sebagian KPM tidak dapat menerima BLT tahap satu dan dua Tahun 2023, dikarenakan namanya sudah dihapus. Padahal pada tahap tiga Tahun 2022 lalu sempat menerima bantuan tersebut.

Selanjutnya, jadwal penerimaan BLT dilakukan tiga bulan sekali, dengan nilai bantuan per orang Rp 900 ribu.(*)

Comment