BERITAMALUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Buru memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada DPRD Buru, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, M. Ilyas Hamid, mewakili Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy, pada rapat paripurna DPRD Buru, Senin (26/6/2023) kemarin.
Diketahui, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru, Dali Syarifudin serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar.
“Pendapatan daerah yang dianggarkan senilai Rp 917,761,922,623, sampai dengan akhir Tahun 2022 terealisasi 90,82 persen atau senilai Rp 833,550,859,297. Hal ini diuraikan kedalam pendapatan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer pemerintah daerah,” kata Hamid.
Dirinya juga mengungkapkan terkait anggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja transfer ke desa.
“Belanja daerah yakni dana yang dianggarkan senilai Rp 913,360,654,709, dengan total terealisasi sebanyak Rp 826,214,156,394 atau 90,46 persen,” pungkasnya.
Menurutnya, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buru sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dan memberikan penilaian dengan kategori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Perlu kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat, bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Buru telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dan memberikan penilaian dengan kategori opini WTP. Tentunya, ini suatu capaian prestasi untuk kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta akuntabel,” ujar Hamid saat berpidato.
Ia juga menjelaskan, anggaran yang tidak terealisasi senilai Rp 84,21 miliar atau sekitar 9,18 persen. Ini tentu berpengaruh pada sejumlah program dan kegiatan Tahun 2022, yang tidak bisa direalisasikan pembayarannya.
“Kondisi ini tentunya saya mengharapkan kepada kita semua, agar kedepan lebih berhati-hati dan hitung secara matang-matang, target pendapatan daerah yang akan kita sepakati bersama dengan mempertimbangkan potensi sumber pendapatan kita terlebih PAD,” jekasnya.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri akan tetapi butuh komitmen bersama dari semua komponen, baik Pemda maupun Dewan terhormat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Hamid menambahkan.
Setelah penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pemda menunggu masukan dari seluruh fraksi serta dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan aim anggaran Pemda, selanjutnya akan bisa disahkan menjadi Perda sebagai payung hukum bersama.(*)
Comment