BERITAMALUKU.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru akhirnya meningkatkan status dugaan penyalahgunaan dana hibah Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) Tahun 2015, di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Penanganan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah OKP Tahun 2015 pada Pemerintah Daerah (Pemda) Bursel ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru, Destia kepada berita-maluku.com, Jumat (16/6/2023).
Destia menjelaskan, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan itu berdasarkan serangkaian proses penyelidikan, dengan melakukan pengumpulan data dan permintaan keterangan ke beberapa pihak terkait, baik dari Pemda maupun lainnya.
“Tim telah menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran hibah OKP Pemda Bursel Tahun 2015, sehingga status penanganannya kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak yang paling terkait atas penggunaan dana hibah OKP tersebut.
Destia mengungkapkan, dalam kasus tersebut, ada salah satu mantan anggota DPRD Bursel periode 2014-2019 yang ikut terlibat.
“Dari data dan keterangan yang telah kami dapatkan, ditemukan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum mantan anggota DPRD Buru Selatan periode 2014-2019, untuk itu Penyidik akan segera mendalami keterlibatan oknum tersebut,” ungkap Destia.
Sehingga, diketahui dalam kasus ini, sudah ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Pihak penyidik berharap, para saksi yang nantinya dipanggil untuk diperiksa harus bersikap kooperatif dan tidak merekayasa keterangan.
“Penyidik berharap kepada pihak yang akan diperiksa agar bersikap kooperatif dan jangan merekayasa keterangan untuk menghalang-halangi penyidikan, karena seluruh data dan keterangan sudah ada ditangan Penyidik,” harapnya.
Diberitakan, OKP di Kabupaten Bursel diduga telah menyalahgunakan dana hibah dari Pemda Bursel Tahun 2015-2017 senilai ratusan juta rupiah.
Pasalnya, dana hibah yang diperuntukan kepada OKP di Bursel selama tiga tahun itu tidak ada laporan pertanggungjawaban kepada Pemda setempat.(*)
Comment