Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

2 Pegawai BPKAD Buru Selatan Bakal Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh OKP

406
×

2 Pegawai BPKAD Buru Selatan Bakal Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh OKP

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, berlokasi di Jln. Masjid Alburuuj, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (9/2/2023).

BERITAMALUKU.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan saksi terkait kasus menyalahgunakan dana hibah oleh Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku.

Pemeriksaan saksi tersebut akan dilakukan di kantor Kejari Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada Senin (5/6/2023) besok.

“Untuk permintaan keterangan dimulai hari Senin tanggal 5 Juni 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru, Destia, kepada berita-maluku.com, Sabtu (3/6/2023).

Ia menyebutkan, untuk saksi yang akan diperiksa sebanyak dua orang, kalau pun ada saksi lain, nanti akan dipanggil.

“Jadi hari Senin itu ada dua orang yang kita panggil,” ujar Destia.

Kemudian, identitas saksi juga tak dijelaskan secara pasti, namun Destia menyebutkan, kedua saksi merupakan pegawai di Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bursel.

“Kalau identitas saksinya kami masih belum bisa beritahu, tapi kedua saksi ini bekerja di Dinas BPKAD Bursel. Tapi, yang pasti Senin diagendakan untukk permintaan keterangan dua orang saksi,” jelasnya.

Diberitakan, OKP di Kabupaten Bursel, tengah menjadi sorotan, karena diduga telah menyalahgunakan dana hibah dari Pemda Bursel Tahun 2015-2017 senilai ratusan juta rupiah.

Pasalnya, dana hibah yang diperuntukan kepada OKP di Bursel selama tiga tahun itu tidak ada laporan pertanggungjawaban kepada Pemda Bursel.

Diketahui, dana hibah itu dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan nilai bervariasi. Untuk Tahun 2015 senilai Rp 295 juta.

Dimana pada Tahun 2015 OKP menerima bantuan dana hibah senilai Rp 295 juta.

Sementara untuk dana hibah Tahun 2016-2017 belum diketahui, sebab masih dalam tahap pemeriksaan.(*)

Comment