BERITAMALUKU.COM – Cuaca di Perairan Pulau Buru kembali membaik. Syahbandar Penyeberangan Namlea Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku telah mencabut larangan berlayar.
Hal itu disampaikan Kordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Galala-Namlea BPTD Kelas II Maluku, Zais Syukur, Kamis (1/5/2023).
“Alhamdulillah hari ini Kamis 1 Juni 2023 larangan berlayar kami sudah cabut, karena sesuai hasil cuaca maritim dari BMKG Maluku,” kata Syukur kepada berita-maluku.com, Kamis siang.
“Dan hari ini juga armada penyeberangan melakukan pelayaran pada lintasan Namlea – Galala atau sebaliknya,” lanjut dia menambahkan.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihak Syahbandar Penyeberangan Namlea BPTD XXIII Kelas II Maluku tidak mengeluarkan izin berlayar, karena cuaca pada lintasan di Perairan Pulau Buru dan Pulau Ambon sedikit memburuk.
“Kami dari Syahbandar Namlea sempat mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal penumpang penyebrangan yang hendak menuju pelabuhan penyeberangan Galala, Kota Ambon, maupun perusahaan penyebrangan Namlea, larangan ini disebabkan adanya gelombang tinggi di sekitar lintasan perairan Pulau Ambon dan Pulau Buru,” jelasnya.
Serta, larangan berlayar juga disampaikan ke agen perusahaan pelayaran, baik ASDP dan multi guna Maritim Ambon, karena dilarangan berlayar pada saat cuaca buruk.
“Hari ini pelayaran armada ferry sudah bisa beroperasi,” pungkasnya.(*)