BERITAMALUKU.COM – Demi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kedua kalinya melakukan tes urin terhadap para warga binaan (WB).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Lapas Kelas III Namlea, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Berlokasi di ruang Aula Lapas Kelas III Namlea, Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis, (25/5/2023) kemarin, dan diikuti sebanyak 20 WB, diantaranya, 5 WB narkotika dan 15 WB umum.
Setelah dilakukan tes urine, seluruh WB mendapat hasil memuaskan dan mengejutkan, karena tak ada satupun WB yang positif, akhirnya dinyatakan bebas dari penggunaan narkotika.
“Setelah dites menggunakan tabung spesimen yang kami sediakan, hasilnya menunjukkan negatif,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Ilham.
Dikatakan, giat tersebut dilaksanakan sesuai arahan dan perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Disamping sebagai bentuk kewaspadaan kami terhadap peredaran gelap narkoba, kami juga menindaklanjuti arahan Dirkamtib untuk melakukan upaya preventif seperti tes urin dadakan dan razia,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN Kabupaten Bursel, Kasim Samak menambahkan, keterlibatan pihaknya dalam giat tes urin itu merupakan bentuk sinergitas.
“Kami apresiasi tes kali ini menunjukkan Warga Binaan bebas narkoba. Olehnya itu kami terus mendukung penuh upaya Lapas Namlea untuk memberantas narkoba, terlebih apabila ada agenda tes urin maupun giat lainnya, akan kami fasilitasi dengan baik,” ucap Kasim.
Kemudian, pelaksanaan kegiatan tes urine itu diawasi langsung Kalapas, Kepala BNN Kabupaten Bursel serta TIM pemeriksa, dan Kasubsi Kamtib.(*)
Comment