BERITAMALUKU.COM – Kontainer yang diduga berisi bahan beracun dan berbahaya (B3) akhirnya berhasil dibongkar.
Pembongkaran kontainer itu dilakukan di kawasan Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (3/4/2023).
Pantauan berita-maluku.com di lapangan, proses bongkar isi kontainer itu membutuhkan waktu kurang lebih lima jam, sejak pukul 10:00 WIT sampai pukul 15:00 WIT.
Setelah berhasil dibongkar, isi dalam kontainer itu diduga adalah kapur, kostik dan karbon, yang dibungkus menggunakan karung.
Selain itu, diduga ada juga zat cair berbahaya yakni amonium nitrat, yang isi di dalam jerigen ukuran 20 liter, sebanyak 11 jerigen.
Namun, tak ada yang dapat menjelaskan secara rinci, terkait barang-barang tersebut.
Pasalnya, sejumlah pihak seperti Polres Buru maupun ahli kimia dari ITB, belum dapat memberikan keterangan sedikitpun, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.
Kemudian, untuk proses pembongkaran itu melibatkan sejumlah pihak, yakni Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dipimpin oleh Eni Mardiana, dan Ahli Kimia dari ITB, Yessi Permana.
Selanjutnya, ada Polres Buru, Kodim 1506/ Namlea, PT. Pelni Cabang Namlea, Shabandar, Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.
Hinggi kini pihak kepolisian dari Polres Buru belum menjelaskan jenis-jenis dan total daripada barang tersebut.
Tapi, dilihat dari kondisi barang yang ditampung itu, totalnya bisa mencapai ribuan karung.(*)
Comment