BERITAMALUKU.COM – Sebanyak 40 unit rumah milik Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Provinsi Maluku diresmikan.
40 unit rumah ASN itu terbagi di dua lokasi berbeda, diantaranya Jiku Besar, Desa Namlea sebanyak 30 unit dan Desa Ubung 10 unit.
Rumah ASN itu diresmikan oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy, di Jiku Besar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (17/3/2023) kemarin.
“Pemkab Buru hanya mampu menyediakan bangunan rumah dengan sarana prasarana (Sarpras) terbatas,” kata Djalaluddin dalam peresmian itu.
Ia juga meminta, agar kawasan ini menjadi percontohan dalam kehidupan, saling mendukung dan mengasihi dengan tetangga, serta lingkungan sekitar.
“Kawasan ini harus ditata sedemikian rupa, sehingga memberikan kenyamanan dan kesejukan, sehingga siapapun yang datang ke sini, akan mampu menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” pintahnya.
Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Buru, Atika Wael mengatakan, anggaran pembangunan rumah ASN tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.
“Penentuan penghuni atau pemanfaatan rumah ASN dilakukan dengan mekanisme pengundian, yang sudah dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023 di pantai Baikolet, Desa Jikumerasa,” kata Kadis PKP, Atika Wael kepada berita-maluku.com, Sabtu (18/3/2023).
Ia juga berharap, agar rumah ASN ini bisa dimanfaatkan serta digunakan dengan baik.
“Semoga para ASN bisa menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memilihara fasilitas hunian yang sudah disediakan,” harap Atika.(*)
Comment