Giliran Kades di Kepala Madan & Leksula-Bursel Diperiksa Jaksa, Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19 TA 2020

BERITAMALUKU.COM – Para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kepala Madan dan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru dalam waktu dekat.

“Hari Jumat itu yang diundang kalau tidak salah ada tujuh desa, tapi hadir hanya Desa Air Ternate, sisanya belum ada keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru Dwiana Martanto, kepada wartawan, Senin (20/2/2023) kemarin.

Menurutnya, kemungkinan Kades yang belum diperiksa akan dijadwalkan kembali untuk dilakukan pemanggilan.

“Kemungkinan akan dijadwalkan ulang, namun sampai hari ini kami belum dapat kepastian kapan dan desa mana yang diundang untuk pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Humas Kejari Buru itu mengungkapkan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para Kades di Kecamatan Kepala Madan, berikutnya untuk Kades di Kecamatan Leksula.

“Iya, sekarang sudah bergeser ke Kecamatan Kepala Madan dan untuk Kecamatan Leksula kemungkinan akan diperiksa, pokonya semua desa yang mendapat plot dana Covid-19 di Bursel,” ungkap Martanto.

Ia memastikan, untuk Kades di Kecamatan Namrole dan Fena Fafan yang belum memenuhi panggilan dari penyidik, akan dipanggil kembali untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Iya, pastinya akan diundang lagi, pokonya hingga seluruh desa yang sasaran pengguna dana Covid-19 itu diperiksa. Cuman sampai saat ini kita belum tau dari tim penyidk, jadwal dan desa mana mau diperiksa. Tapi, pastinya semua akan panggil,” pungkasnya.

Kemudian, selain Kecamatan Kepala Madan, sebelumnya Jaksa sudah memeriksa para Kades di Kecamatan Namrole, Waesama, Ambalau dan Fena Fafan.

Diketahui, para Kades itu diperiksan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa-desa pada Kabupaten Bursel, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020.

Dugaan penyelewengan DD Tahun Anggaran 2020 itu disinyalir mencapai ratusan juta rupiah per desa.

Anggaran itu digunakan untuk membelanjakan paket bantuan penanggulangan tanggap darurat dampak Covid-19, pada 79 desa di Kabupaten Bursel.(*)

Komentar