Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Seorang Ibu Rumah Tangga di Namlea Diduga Dianiaya, Pengacara Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

1149
×

Seorang Ibu Rumah Tangga di Namlea Diduga Dianiaya, Pengacara Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum NMP, Ajid Titahelu, Sabtu (28/1/2023).

BERITAMALUKU.COM – Seorang ibu rumah tangga di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berinisial NMP (27), diduga dikeroyok oleh terduga pelaku Silvy Aulia Mudjid alias Dea dan Arsia Yului Astuti Mudjid alias Neng.

Kedua terduga pelaku penganiayaan tak lain, merupakan seorang anak dan ibu kandung.

Atas kejadian tersebut, kini korban telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru, terkait kasus penganiayaan.

Dengan Laporan Polisi nomor : LP – B/ 191/ XII/ 2022/ SPKT /RES Pulau Buru / Polda Maluku tanggal 2 Desember 2022.

Untuk itu, Kuasa Hukum NMP, Ajid Titahelu, meminta kepada pihak kepolisian, agar para pelaku secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Karena sudah ada laporan resmi, maka kami minta kepada Polres Pulau Buru agar para terduga pelaku secepatnya bisa diproses, bila perlu mereka ditahan,” kata Adjid kepada berita-maluku.com, Sabtu (28/1/2023).

Dia juga berharap, penanganan kasus penganiayaan tidak lama, agar para pelaku dapat ganjaran setimpal, sesuai dengan tindakan mereka.

“Semoga masalah ini tidak berlarut, karena para terduga pelaku sampai saat ini masih leluasa berkeliaran, tanpa ada rasa bersalah sedikitpun,” pungkas Ajid.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum NMP, Amin Seipattiseun menambahkan, kliennya mengalami tindakan penganiayaan di salah satu penginapan di kota Namlea.

Dari tindakan penganiayaan itu, akibatnya korban mengalami pusing kepala, memar pada pipi bagian kiri, bibir kiri bagian bawah alami luka lecet, dan bagian dada terdapat luka gores.

“Klien saya dituduh memfitnah pelaku bernama Dea, namun nyatanya itu tidak benar, dan tanpa mengetahui kebenarannya para terduga pelaku langsung menganiaya klien saya,” jelas Amin

Dirinya mengungkapkan, selain mengalami penganiayaan, korban juga diancam dibunuh oleh para terduga pelaku.

“Setelah mengalami tindakan penganiayaan, klienya saya juga diancam dibunuh oleh para terduga pelaku, mereka menyebut korban sebagai pendatang,” pungkas Amin.(*)

Comment