BERITAMALUKU.COM – Sebanyak 255 personil gabungan, dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru, kembali melaksanakan penertiban pada lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI), kawasan gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (26/1/2023) besok.
Penertiban dan penegakan hukum di areal lokasi pertambangan emas bunung botak itu, berdasarkan Surat Perintah bernomor ; Sprin/ 130/ OPS.1.3./ I/ 2023.
Giat itu dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja melalui Surat Perintah (Sprin), pada Rabu (25/1/2023).
“Giat ini merupakan operasi kewilayahan dengan sandi Peti Salawaku 2023,” kata Kapolres Buru.
Kemudian, target penertiban dilaksanakan pada dua lokasi berbeda, diantaranya kawasan gunung botak di Kecamatan Wailata dan Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.
“Penertiban dilaksanakan di areal gunung botak dan kali anahoni,” ungkapnya.
Diketahui, lokasi tambang emas gunung botak sering dilakukan penertiban oleh aparat gabungan.
Namun, sampai saat ini aktivitas masih tetap berlangsung.
Sebagian besar penambang mengaku, terpaksa menambang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.(*)
Comment