BERITAMALUKU.COM – Informasi yang beredar di jagat maya, bahwa korban dugaan penganiayaan di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku meninggal dunia, pihak Kepolisian Resor (Polres) Buru menegaskan kabar itu hoax.
“Dapat saya jelaskan bahwa kabar meninggalnya korban itu hoax, alhamdulillah korban masih dalam keadaan sehat walafiat,” kata Paur Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Djamaluddin menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan korbannya berinisial A, sementara masih ditangani Polres Buru.
“Perkara itu sudah ditangani Satreskrim Polres Buru,” jelas Djamal.
Dirinya mengungkapkan, para terduga pelaku sebanyak empat orang sudah diamankan, dan sementara dilakukan pembinaan.
“Terduga pelaku ini dibina dengan cara bimbingan rohani, supaya memperbaiki akhlak mereka,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam proses kasus tersebut ada sedikit kendala, yang mana korban sampai saat ini belum memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan.
“Kami tidak putus asa, dan Satreskrim terus berupaya agar korban bisa hadir untuk memberikan keterangan,” pungkasnya.
Diketahui, terduga pelaku penganiayaan berinisial SS.
Kasus dugaan penganiayaan diketahui terjadi di salah satu kamar kosan, di Kota Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Kejadian tersebut bahkan sampai viral di media sosial, whatsapp dan facebook, Kamis (12/1/2023).
Dalam unggahan video yang dibagikan di media sosial itu, nampak salah seorang perempuan dianiaya secara sadis oleh terduga pelaku.
Nampak dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, awalnya seorang perempuan yang menggenakkan kaos hijau celana panjang coklat dianiaya oleh seorang perempuan yang memakai sweater kuning celana panjang hitam.(*)
Comment