BERITAMALUKU.COM – Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Tual, Polda Maluku, bersinisial RJS, hari ini Senin, 9/1/2023, akan menjalani sidang kode etik profesi Polri.
Pasalnya, setelah menghamili pacarnya sendiri, oknum polisi tersebut tak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tual, AKBP Prayuda Widiatmoko, dalam pernyataan resminya, di Mapolres Tual, Minggu, 8/1/2023 kemarin.
“Jadi, awal kejadiannya itu dilaporkan pada tanggal 25 Agustus 2022, tentang pelecehan seksual terhadap salah satu korban dengan inisial ZMR,” kata AKBP Prayudha Widiatmoko.
Menurut orang nomor satu di Polres Tual itu, setelah menerima laporan tersebut, tidak menunggu waktu lama, langsung ditindak lanjuti.
“Kalau kasus dibuat oleh anggota, kami tidak akan panjang lebar, langsung saya sendiri yang menanganinya,” ujar AKBP Prayudha Widiatmoko.
Menurutnya, apabila tindakan yang dibuat di luar dari kedinasan, maka oknum bersangkutan akan bertanggungjawab.
Kemudian, soal kasus tersebut, AKBP Prayudha mengungkapkan, sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Untuk menindak lanjuti hal tersebut, kami sudah melakukan proses pemberkasan dan pemeriksaan saksi, kemudian korban,” ungkapnya
AKBP Prayudha menjelaskan, setelah surat rekomendasi diberikan, langsung direncanakan melaksanakan kegiatan sidang terhadap bersangkutan, akan tetapi ada beberapa permasalahan harus diselesaikan.
“Jadi, bukan kita abaikan, tetapi kita dahulukan kasus lebih besar, seperti beberapa kejadian belakangan ini yang sangat menonjol, serta persiapan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ucap Kapolres Tual.
“Waktu itu kami jadwalkan untuk sidang, namun harus memperhatikan bagaimana korban yang saat ini sedang dalam kondisi menunggu proses persalinan,” kata Kapolres Tual menambahkan.
Dikatakan, masalah yang melibatkan Bripda RJS, maupun beberapa oknum anggota dalam beberapa kasus lainya, rencananya akan diselesaikan di Tahun 2023.
“Sejumlah kasus sementara ditangani, dan akan kita selesaikan di Tahun 2023,” pungkasnya.
Dirinya menegaskan, Polres Tual akan selalu komitmen soal penegakan hukum.
“Saya dan jajaran Polres Tual akan selalu berkomitmen, bahwa penegakan hukum akan terus kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.(*)
Comment