BERITAMALUKU.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga sebagai korban pelecehan seksual berinisial IMP, Selasa, 3/1/2023, kemarin.
Dalam laporan pengaduan tersebut, dikatakan, kejadian dugaan tindak pidana pelecahan seksual terjadi di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Buru, di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
“Saya (Pelapor) datang ke hadapan Kapolres Buru, seraya memohon, kiranya dapat memberikan tindakan hukum terhadap saudara Karim Wamnebo (terlapor), yang mana dirinya telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap saya, di ruang kerjanya, di Desa Namlea,” dikatakan Pelapor dalam surat pengaduan tersebut.
Dijelaskan, sebelumnya pelapor dipanggil ke ruang kerja terlapor, untuk membagikan uang, namun ketika sedang menghitung uang tersebut, tiba-tiba terlapor berdiri dan mendekatkan badannya untuk ingin mencium si pelapor.
“Awalnya terlapor memanggil sekertarisnya untuk menyuruh saya ke ruang kerjanya, sesampainya di dalam, saya diberikan uang untuk dibagikan ke teman-teman kerja, tapi pada saat saya sedang menghitung uang, terlapor mulai berdiri di samping saya, dan mendekatkan badannya ke badan saya untuk mau mencium saya, saya pun kaget dan langsung berdiri menjauh dari terlapor,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, lanjut pelapor, si terlapor terus berusaha untuk melancarkan aksi bejatnya, dan sempat mengeluarkan kata-kata rayuan.
“ose (kamu) pake (pakai) pakatang (pelet) apa dari Ternate, sampe (sampai) beta (saya) penasaran begini,” tiru Pelapor menggunakan bahasa Ambon.
Kemudian, Pelapor pun menjawab, “katong (kita) seng (tidak) pake (pakai) bagitu (begitu), bardosa (dosa),” ucap pelapor.
Dirinya mengungkapkan, setelah kejadian itu, dirinya berjalan keluar, namun kembali dihadang oleh terlapor, dan langsung memeluk pelapor.
“Saya ingin keluar, tapi terlapor menghadang saya dan langsung memeluk saya, seketika saya pun menolaknya dan berusaha mendorongnya, dan langsung melindungi diri, dengan cara menaruh kedua tangan ke posisi depan, untuk menutup payudara dan wajah,” ungkap Pelapor.
“Namun, terlapor berusaha menurunkan tangan saya, seketika itu tangannya langsung memegang dan meremas payudara sebelah kiri saya, setelah itu terlapor masih mau mengajak saya untuk duduk bicara, namun saya tidak mau, karena merasa malu, dan langsung keluar dari ruangan terlapor,” ucap Pelapor menambahkan.(*)
Comment