BERITAMALUKU.COM – MR (24) terduga pelaku penikaman tiga orang pemuda di pelabuhan Yos Soedarso Tual, Kecamatan Dula Selatan, Kota Tual, Maluku, Minggu, (18/12/2022), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Tual.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Wandan (IPPMAWAN), A. Samad Serang, Kamis (22/12/2022).
“Benar, kami telah menyerahkan oknum pelaku penikaman kepada Polres Kota Tual, pada Kamis, 22 Desember 2022, pukul 10.30 WIT. Kami DPP IPPMAWAN dan keluarga yang membawa pelaku ke Polres Tual,” kata Samad Serang.
Dikatakan, penyerahan terduga pelaku merupakan bentuk komitmen IPPMAWAN dalam memenuhi hukum yang berlaku di negeri ini.
Samad menjelaskan, sejak peristiwa itu Kapolres Kota Tual langsung perintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku.
“Empat anggota yang juga keluarga itu melakukan pendekatan persuasif. Kami IPPMAWAN juga buat hal yang sama, S setelah berbicara, kita serahkan pelaku kepada polisi untuk diproses secara hukum,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan pdiserahkan terduga pelaku, semua pihak diminta menjaga Kamtibmas, agar Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kembali kondusif.
“Kami juga sudah sosialisasi kepada saudara-saudara kita untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Menurutnya, kasus penikaman tersebut merupakan murni perbuatan pidana yang dilakukan oknum MR, serta tidak ada hubungan dengan konflik di Kei Besar beberapa waktu lalu.
“Ini spontanitas, karena pelaku mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban saat itu,” ungkapnya
Diketahui, korban AM tewas ditusuk di Pelabuhan Tual, Minggu, 18 Desember 2022 pukul 03.30 WIT.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka, lalu dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, Kabupaten Maluku Tenggara.(*)
Comment